Masyarakat
Adat & Ondofolo Kabupaten Jayapura Tolak Keberadaan KNPB
Pembacaan nota kesepakatan Masyarakat Adat dan Ondofolo untuk Menolak keberadaan KNPB.
Seluruh
Ondofolo di Kabupaten Jayapura secara tegas menolak keberadaan Komite Nasional
Papua Barat (KNPB) yang selama ini melakukan aksi demo secara anarkis dan
selalu membuat kekacauan baik di Kabupaten Jayapura maupun di Kota Jayapura,
mengingat Organisasi KNPB tersebut tidak terdaftar sebagai organisasi yang sah
(Organisasi Ilegal).
Penegasan penolakan tersebut disampaikan oleh Ondofolo Kampung
Sosiri Boas Enouck didampingi Ondofolo Kampung Putali Mells Octovianus Monim
dan Sarlens Ayatonai serta sejumlah Ondofolo lainnya.
“Dengan Tegas Ondofolo di
Sentani menolak keberadaan KNPB”, kata boas, saat berkumpul di Para-para adat
suku Fele di Sentani.
Boas juga meminta kepada
Pemerintah Kabupaten Jayapura jangan hanya duduk diam dan menutup mata saja.
“Pemerintah harus bertindak
tegas, kalau bisa kembalikan mereka-mereka ke daerah asal masing-masing”, Tegas
Boas.
Selain itu Boas juga menegaskan
bahwa keberadaan KNPB hanya mengotori Negeri Kenambay Umbay dan Kota Jayapura,
sebab selama ini kehidupan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura berjalan
Damai, Tentram dan Aman, setelah adanya KNPB kini sering terjadi keributan
serta kekacauan di Kabupaten Jayapura dan di Kota Jayapura.
“Keributan dan percecokan bukan
budaya kami, maka itu tolong hormati adat-istiadat kami”,Ungkapnya.
Mewakili para Ondofolo di
Sentani, Boas menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten
Jayapura serta aparat untuk segera memulangkan mereka kembali ke daerah asal
masing-masing karena kami masyarakat asli Jayapura punya kemauan tinggi untuk
membangun.
Tak lupa Boas juga mengingatkan
kepada para Ondofolo yang berdiam di kawasan Gunung Cyclop agar tidak melepas
tanah kepada orang yang salah, kalau mau lepas kasihlah kepada orang yang jelas,
kita harus melihat resiko kedepannya, pikir anak cucu juga.
Selain itu Ondoafi Kampung
Putali, Mells Octovianus Monim juga mendesak kepada aparat kepolisian untuk
melakukan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok kecil seperti KNPB, PRD,
ULMWP serta memproses hukum orang-orang yang menggunakan simbol-simbol yang
dilarang Negara.
Mells juga menyerukan Hentikan
pembohongan publik dengan mengatasnamakan Rakat Papua yang dilakukan oleh
kelompok KNPB, sebab mereka hanya berjuang untuk kepentingan pribadi dan
kelompok tertentu, bukan sebagai representasi rakyat papua.
“Kami tidak ingin terlibat
dalam isu kebohongan dan terjebak dalam Kelompok-kelompok teror dan pengacau
bagi kemajuan masyarakat” serunya.

Komentar
Posting Komentar